Seputar Informasi Guru

Keprihatinan tentang beredarnya video mesum siswa SMP di Jakarta

Gara-gara beredarnya video mesum yang melibatkan pelajar sebuah SMP di Jakarta beberapa waktu yang lalu masyarakat negeri ini menjadi gelisah dan heboh. Reaksi di masyarakat terbelah. Di satu pihak, informasi mengenai video porno itu membangkitkan rasa ingin tahu. Baik yang muda maupun yang tua memburu rekaman porno itu. Faktanya, di mana-mana anak-anak sekolah dasar dan menengah memburu rekaman yang menghebohkan itu.

Di lain pihak, pejabat-pejabat pemerintah, kepolisian, para guru, orangtua, tokoh agama, serta para pemerhati wanita dan anak-anak, ramai-ramai menyatakan keprihatinan. Ada tokoh agama yang menganjurkan agar ketika menerima rekaman itu, langsung saja dihapus. “Itu berbahaya, karena dapat merusak mentalitas anak-anak kita,” mereka berargumen. Lucunya, pada sejumlah telefon seluler berkamera justru ditemukan berbagai rekaman adegan porno . Kalau begitu, beredarnya video mesum itu dikontrol karena dianggap membahayakan mentalitas masyarakat, atau karena melibatkan pelaku berwajah artis terkenal?

Ketika RUU Pornografi diperdebatkan di tahun 2006-2008, ada semacam keyakinan bahwa suatu undang-undang mampu mencegah produksi dan peredaran pornografi. Namun dalam kenyataannya, peraturan hukum tidak selalu mampu mengontrol beredarnya produk-produk mesum melalui jaringan internet dan sarana komunikasi canggih lainnya. Razia yang dilakukan di warung-warung internet dan di sekolah nyaris hanya sebagai formalitas kontrol sosial. Hampir dipastikan bahwa peredaran film atau pun video porno sangat sulit dihentikan—untuk tidak dikatakan sia-sia. Artinya, kontrol sosial oleh siapa pun, termasuk oleh orangtua di rumah, para guru di sekolah, aparat pemerintah di masyarakat, dan pemuka-pemuka agama di rumah-rumah ibadah, memiliki keterbatasan terhadap daya-edar melalui fasilitas internet dan telepon seluler.

Kita dapat sepakat, peredaran pornografi dan pornoaksi mesti dibatasi atau dikontrol. Begitu pula tidak sepatutnya perilaku seksual dari wilayah privat direkam dan disebar-luaskan kepada wilayah publik. Jika sudah terlanjur masuk ke wilayah publik, bagaimana kita dapat mengontrol dampaknya terhadap perilaku, sikap, mentalitas, atau cara berpikir masyarakat? Adalah tugas aparat negara untuk mengontrol beredarnya film dan video dengan adegan porno. Tetapi kontrol terhadap dampaknya merupakan perkara yang lain. Sesungguhnya fungsi kontrol yang primer mesti datang dari diri sendiri, dan kemudian dilengkapi secara sekunder oleh kontrol sosial dari luar. Jadi, masing-masing orang mesti mengontrol dirinya sendiri apakah ia berminat pada atau menolak sesuatu yang porno.

Dalam dekade-dekade awal abad ke-20 Sigmund Freud, perintis psikoanalisa yang terkenal itu, telah mengemukakan hipotesis bahwa berbagai tipe kepribadian yang tidak stabil, juga perilaku yang aneh-aneh, disebabkan oleh kegagalan mengelola dorongan-dorongan seksual di masa kanak-kanak. Kegagalan yang dimaksud ialah upaya untuk menekan naluri seksual, karena pengungkapan atau ekspresi perilaku seksual tertentu dianggap tabu atau dilarang. Jadi, menurut arah pemikiran Freud, menghasrati film porno secara liar berakibat fatal pada perkembangan kepribadian. Sebaliknya, menekan semua hasrat seksual untuk tidak menonton film porno pun sama destruktifnya. Berarti, terhadap beredarnya film porno, dari mana pun datangnya, berbagai peraturan, nasihat, atau pun disiplin yang ketat, tidak dengan sendirinya bisa efektif mengontrol. Menghadapi fenomen seperti itu hal yang paling dibutuhkan ialah mekanisme kontrol dari dalam diri. Dari perspektif pendidikan, dapat dikatakan, hanya mereka yang memiliki kepribadian dengan karakter yang kuat dan jelas dapat menghadapi pornografi tanpa gelisah! Orang yang berkarakter biasanya memiliki keteraturan dan kekuatan batin yang secara efektif dapat mengelola informasi dan perilaku secara cerdas. Karakter yang sejati berakar pada nilai-nilai yang diyakini. Oleh karena itu, mereka yang berkarakter akan mengukur sebuah film porno dari perspektif nilai, dan bukan menurut hasrat kenikmatan.

Kesimpulannya, beredarnya produk-produk porno tidak dapat dibendung hanya dengan berbagai bentuk kontrol sosial. Untuk jangka panjang ke depan, kita membutuhkan gerakan kembali kepada watak atau karakter yang kuat. Hanya dengan itu, berbagai kegilaan zaman dapat dihadapi dengan tenang. Hal itu berarti, keluarga dan sekolah merupakan fasilitator yang terpenting. Maka kita mesti kembali kepada keluarga dan sekolah, masuk ke dalam relung hati, untuk menaburkan nilai-nilai luhur dan belajar membentuk karakter yang kuat. Tanpa gerakan seperti itu, moral akan selalu menjadi suatu fatamorgana, suatu khayalan yang digelisahkan tapi tak mungkin diwujudkan.

Sumber : katolik.co
0 Komentar untuk "Keprihatinan tentang beredarnya video mesum siswa SMP di Jakarta"

Back To Top