Untuk temen-temen guru yang masih pusing karena SKTP nya belum terbit, berikut saya sampaikan informasi tentang hal-hal yang biasanya menjadi penyebab tidak terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi. Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, setidaknya ada tujuh penyebab guru tidak bisa dibuatkan SKTP.
- Jam linier kurang. Yang dimaksud linier yaitu mata pelajaran yang diajarkan dalam rombongan belajar (rombel) sesuai dengan sertifikasinya.
- Rombel tidak normal. Kondisi tidak normal ini terjadi ketika Jumlah Jam Mengajar (JJM) per rombel melebihi aturan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tentang jumlah jam mengajar.
- Data kelulusan tidak ditemukan. Maksudnya, data kelulusan sertifikasi tidak valid.
- Status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak ditemukan.
- Guru calon penerima tunjangan profesi sudah memasuki masa pensiun.
- Isian data tidak lengkap baik pada golongan dan masa kerja untuk PNS maupun data rekening bank (nomor akun, nama bank, cabang).
- Yang bersangkutan tidak diusulkan Suku Dinas/Dinas karena sesuatu hal.
Tag :
Sertifikasi Guru
0 Komentar untuk "Penyebab tidak terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi"